Minggu, 04 November 2012

Faktor pembatas pada ekosistem perairan tawar



 

PENDAHULUAN
             Latar Belakang
Ekosistem Air Tawar, yaitu ekosistem yang terbentuk di permukaan daratan. Memiliki kondisi air tawar (konsentrasi garam-garam mineral sedikit). Meliputi danau, sungai, rawa. Ada 2 macam ekosistem air tawar, yaitu : Ekosistem Air Tawar Lentik dan Ekosistem Air Tawar Lotik.
Pada ekosistem ada factor yang menghambat kelangsungan hidup organism baik biotic maupun abiotik. Dimana biotic termasuk tumbuhan,hewan sedangkan abiotik seperti suhu,arus,kecepatan dan ph. Faktor tersebut dikenal dengan istilah factor penghambat.Jika tidak terjadi keseimbangan akan factor abiotik maka akan berdampak buruk untuk kehidupan organism yang ada.
Kenyataan yang ada sekarang bahwa factor penghambat tersebut kurang di pahami dan disadari oleh manusia baik secara biotic maupun abiotik sehingga dalam ekosistem perairan selalu ada saja factor penghambat. Semoga setelah kita mempelajari factor pembatas pada ekosistem perairan maka kita dapat mengerti,memahani,mengimplikasikan dalam kehidupan kita sehari-hari agar dapat mengurangi factor pembatas atau penghambat pada suatu ekosistem.

FAKTOR PEMBATAS EKOSISTEM PERAIRAN

A.    Pengertian Faktor Pembatas
Faktor pembatas adalah suatu yang dapat menurunkan tingkat jumlah dan perkembangan suatu ekosistem .
faktor lingkungan menjadi faktor pembatas, baik itu abiotik maupun biotik. Abiotik diantaranya adalah suhu,kecepatan,arus dan ph.
Pengertian tentang faktor lingkungan sebagai faktor pembatas kemudian dikenal sebagai Hukum faktor pembatas, yang dikemukakan oleh F.F Blackman, yang menyatakan: jika semua proses kebutuhan tumbuhan tergantung pada sejumlah faktor yang berbeda-beda, maka laju kecepatan suatu proses pada suatu waktu akan ditentukan oleh faktor yang pembatas pada suatu saat.
B.     Asas factor pembatas
1.      Hukum Minimum
2.      Hukum Toleransi
3.      Konsep Gabungan Faktor Pembatas
4.       Syarat Sebagai Faktor Pengatur
5.      Faktor Fisik Sebagai Faktor
6.       Pembatas
7.      Indikator Ekologi


1.      Minimum Liebig:
      Pada keadaan yang kritis, bahan bahan pendukung kehidupan suatu organisme yang tersedia dalam jumlah minimum bertindak sebagai faktor pembatas.
      Justus Liebig (1840) menemukan hasil tanaman tidak ditentukan oleh unsur hara N,P, K yang diperlukan dalam jumlah banyak tetapi oleh mineral seperti magnesium yang diperlukan dalam jumlah sedikit oleh tanaman.
      Temuan ini dikenal sebagai Hukum Minimum Liebig.
      Bukan hanya unsur hara N,P,K yang dapat bertindak sebagai faktor pembatas, tetapi materi kimiawi lainnya seperti oksigen, fosfor untuk proses pertumbuhan dan reproduksi.
      Hukum minimum Liebig telah diterapkan pada program pengendalian lingkungan terhadap organisme.
      Namun, hukum minimun Liebig hanya dapat diterapkan pada habitat atau ekosistem  dengan arus energi dan materi yang masuk seimbang dengan yang keluar.
      Fosfor merupakan faktor pembatas bagi organisme perairan. Meningkatnya nutrien seperti nitrogen dan fosfor diperairan disebut proses eutropikasi.
2.      Hukum Toleransi Shelford
      Kegagalan suatu organisme dalam mempertahankan hidupnya dapat ditentukan oleh kekurangan atau kelebihan (kuantitatif dan kualitatif) beberapa faktor yang mendekati batas toleransinya.
      Bukan hanya dalam jumlah sedikit atau rendah yang bersifat membatasi tetapi juga dalam jumlah yang berlebihan atau tinggi.
      Kisaran minimum merupakan batas  toleransi digambarkan sebagai Hukum Toleransi Shelford (1913).
      Dengan mengetahui kisaran toleransi suatu organisme dapat diketahui keberadaan dan penyebaran (distribusi) organisme tersebut.
Istilah yang digunakan dalam menggambarkan kisaran toleransi :
      steno : sempit dan eury : lebar
      stenothermal – eurythermal (temperatur)
      Telur ikan stenothermal trout /salvelinus (0 – 12 oC), optimum 4%
      Telur katak eurythermal (0 - 30 oC).
      stenohaline – euryhaline (salinitas)
      Ikan salmon euryhaline (tawar – laut),
      ikan mas stenohaline (tawar)
      stenophagik – euryphagik (makanan)
      Kelinci stenophagik (rumput),
      kambing euryphagik (rumput, perdu, semak dll).
3.      Konsep Gabungan Faktor Pembatas
      Dengan menggabungkan konsep hukum minimum dan konsep toleransi, maka dapat dipahami konsep faktor pembatas (limiting factor).
      Faktor pembatas (limiting factor) dapat diartikan sebagai keadaan yang mendekati atau melampaui ambang batas toleransi suatu kondisi.
      Faktor pembatas suatu organisme mencakup kisaran minimum atau maksimum dari faktor-faktor abiotik suatu ekosistem. Misal : Suhu, cahaya, pH yang terlalu rendah (minimum) atau terlalu tinggi (maksimum).
      Bagi organisme dengan kisaran toleransi yang lebar (eury) terhadap faktor abiotik X yang relatif konstant bukan merupakan faktor pembatas, sehingga organisme tersebut dapat hadir dalam jumlah banyak.
      Sebaliknya, bagi organisme dengan toleransi yang sempit (steno) terhadap faktor abiotik (Y) yang selalu berubah akan menjadi “faktor pembatas” sehingga akan hadir dalam jumlah sedikit.Contoh : oksigen
      Contohnya Kandungan O2 di udara dalam jumlah banyak dan konstan bukan merupakan faktor pembatas organisme darat.
      Sebaliknya, kandungan O2 terlarut di perairan, terdapat dalam jumlah sedikit dan jumlahnya selalu berubah-ubah, menjadi faktor pembatas bagi organisme yang hidup di perairan.
4.      Syarat sebagai Faktor Pengatur
Faktor lingkungan yang penting dalam setiap ekosistem berbeda beda seperti 
a.       di darat: sinar, suhu dan air;
b.      di laut: sinar, suhu dan salinitas;
c.       di perairan tawar: kandungan oksigen.
Faktor lingkungan tidak hanya sebagai faktor pembatas (negatif) tetapi juga menjadi faktor menguntungkan (positif) bagi organisme yang mampu menyesuaikan diri.
5.      Faktor Fisik Sebagai Faktor Pembatas
1. Suhu
      Organisme dapat hidup pada suhu sampai 300oC dengan kisaran suhu 200 sampai 100 oC.
·         Akan tetapi kebanyakan organisme hanya dapat hidup pada kisaran suhu yang lebih sempit.
·         Pada umumnya batas atas (maksimum) lebih kritis atau lebih membahayakankehidupan organisme daripada batas  bawah (minimum).
§  Pada ekosistem perairan, variasi suhu lebih sempit daripada ekosistem darat. Oleh karena itu, biasanya organisme perairan mempunyai kisaran toleransi terhadap suhu lebih sempit daripada organisme darat.
§  Misal: algae air dan algae darat, invertebrata  air dan darat seperti serangga
·         Suhu air bepengaruh terhadap kelangsungan hidup,pertumbuhan morfologi,  reproduksi,tingkah laku,laju pergantian kulit dan metobolisme udang.
·         Udang hidup pada suhu air 21-32o
·         Suhu untuk ikan berkisar 25-30o

2. Radiasi cahaya matahari
Cahaya matahari mempunyai dua fungsi yang saling berlawanan, di satu pihak radiasi cahaya matahari menguntungkan karena sebagai sumber energi bagi proses fotosintesa. Dilain pihak, radiasi cahaya matahari merugikan karena   cahaya matahari langsung akan merusak atau membunuh protoplasma.
Dari segi ekologi, bagi kehidupan organisme yang penting radiasi adalah kualitas sinar (panjang gelombang dan warna) dan intensitas cahaya (lama penyinaran), karena laju fotosintesa akan bervariasi sesuai dengan perbedaan panjang gelombang yang ada.
3.  Arus dan tekanan air.
     Arus air tidak hanya mempengaruhi konsentrasi gas dalam air, tetapi juga secara langsung sebagai faktor pembatas.
     Misal perbedaan organisme sungai dan danau sering disebabkan oleh arus yang deras pada sungai.
     Tumbuhan dan binatang di sungai harus mampu menyesuaikan diri terhadap arus baik secara morfologis dan fisiologis.
4.pH
Yaitu log negt dan kepekaan ion H yang terlepas dalam larutan mempunyai pengaruh besar terhadap kehidupan tumbuh2an dan hewan air. pH 5-8 hidup normal.
6.      Indikator Ekologi
Seringkali faktor-faktor tertentu dapat dengan tepat menentukan organisme yang ditemukan di suatu daerah
Atau sebaliknya kita dapat menentukan keadaan lingkungan fisik dengan menggunakan organisme yang ditemukan pada suatu daerah.
Hal ini disebut dengan indikator ekologi/ indikator biologi.

C.    Faktor pembatas pada sungai
Sungai merupakan salah satu sumber air tawar yang sangat penting untuk kehidupan manusia. Antara sungai, ekosistem lentik, ekosistem lotik, dan ekosistem lahan basah saling berhubungan. Kualitas dari sungai itu sendiri sangat ditentukan oleh faktor-faktor pembatasnya seperti suhu, pH, alkalinitas, CO2 , DO, kecepatan arus, densitas plankton, dan diversitas plankton.
Kecepatan arus
      Karakter utama sungai ditentukan oleh faktor pembatas yaitu kecepatan arus. Kecepatan arus tersebut dipengaruhi oleh lebar sungai, kedalaman sungai, dan kemiringan sungai. Kecepatan arus dikatakan sebagai faktor pembatas karena mempengaruhi kandungan yang ada di sungai. Seperti kuantitas lumpur yang mengendap, tanah liat, pasir, dan bahan organik yang terkandung dalam sungai. Kandungan tersebut mempengaruhin jumlah komunitas biotik yang ada di sungai (Rein and Wood 1976).
Kadar keasaman (ph)
Derajat keasaman mempunyai pengaruh yang besar terhadap tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan air,sehingga sering dipergunakan sebagai petunjuk untuk menyatakan baik buruknya keadaan air sebagai lingkungan hidup,walaupun baik buruknya suatu perairan masih tergantung pada factor-faktor lain.ikan akan hanya tahan terhadap pergoncangan ph antara 5 sampai 8.jika keadaan ini terpenuhi ikan ikan dapat hidup dengan normal.walaupun pengoncanggan ph suatu perairan kecil tetapi jika penggocangan itu terjadi dalam waktu yang singkat(mendadak) ikan tidak akan hidup normal,bahkan bisa mati.Perairan yang baik untuk kehidupan organisme misalnya ikan ialah ph 6 samapi 8,7(Elist westfall,1948) berkisar 7-8.
Suhu
Suhu air mempengaruhi terhadap proses pertukaran zat atau metabolisme organism misalnya ikan. Mempengaruhi juga kadar oksigen yang larut dalam air.semakin tinggi suhu suatu perairan semakin cepat pula perairan tersebut mengalami kejenuhan akan oksigen. suhu 20-25ºC.
D.    Faktor pembatas pada danau
Ph( kadar keasaman) dan suhu
Karakter habitat danau berupa perairan dalam,pinggir,perairan terjal dan jernih dengan ph rata-rata berkisar 7-8 dan suhu 20-25ºC.


PENUTUP

Kesimpulan
       Dapat disimpulkan bahwa factor pembatas merupakan factor yang dapat menghambat atau menggangu kelangsungan hidup suatu ekosistem. Faktor pembatas bukan hanya dalam segi minimum akan tetapi maksimum juga berdampak negative terhadap organism dalam ekosistem perairan.
Agar organism dapat hidup normal tidak mengalami suatu hambatan sebaiknya semua factor pembatas baik biotic maupun abiotik harus seimbang.

Sumber:
·         Tjakrawidjaja dkk.Keanekaragaman ikan air tawar dan tipe habitatnya dikawasan hutan taman wisata alam,ruteng,florest-ntt.Publitbang biologi-LIPI.Juanda:Bogor
(Prosiding seminar biology XIV dan kongres nasional biologi XI 1:163-170)
·         Sriharti.1992.Budidaya ikan.Publitbang fisika terapan-LIPI
·         Kimball.1983.Biologi jilid 3,edisi 5.Erlangga:Jakarta

















Minggu, 28 Oktober 2012

GREYTI'S BLOG: Tugas dan implikasi perkembangan peserta didik pad...

GREYTI'S BLOG: Tugas dan implikasi perkembangan peserta didik pad...: Tugas dan implikasi perkembangan peserta didik pada usia sekolah menengah terhadap penyelenggaraan pendidikan A.     Konsep tugas pe...

Tugas dan implikasi perkembangan peserta didik pada usia sekolah menengah terhadap penyelenggaraan pendidikan


Tugas dan implikasi perkembangan peserta didik pada usia sekolah menengah terhadap penyelenggaraan pendidikan

A.    Konsep tugas perkembangan peserta didik pada usia sekolah menengah
          Tugas-tugas perkembangan berkenaan dengan sikap,prilaku dan keterampilan idealnya harus dikuasai dan diselesaikan sesuai dengan fase usia perkembangannya. Tugas-tugas perkembangan individu bersumber pada faktor-faktor kematangan fisik, tuntutan cultural kemasyarakatan, cita-cita, dan norma-norma agama.
1.      Tugas-Tugas Perkembangan
Tugas-Tugas Perkembangan dalam Masa Anak-Anak
1.    Tugas-tugas perkembangan dalam masa bayi dan kanak-kanak awal:
a.    Belajar berjalan.
b.    Belajar makan makanan padat.
c.    Belajar mengendalikan buang air kecil dan besar.
d.    Belajar membedakan jenis kelamin dan menghargainya.
e.    Memperoleh keseimbangan psikologis.
f.    Menyusun konsep-konsep sederhana tentang realita social dan realita pisik.
g.    Belajar menjalin hubungan secara emosional antara dirinya dengan orang tua, saudara-saudara dan orang lain.
h.    Belajar membedakan antara hal yang benar dengan yang salah, dan mengembangkan “hati nurani”.
      Tugas-tugas perkembangan dalam masa kanak-kanak akhir yaitu:
a.    Belajar tentang ketrampilan fisik yang diperlukan dalam permainan yang ringan-ringan atau mudah.
b.    Membentuk sikap-sikap sehat terhadapn dirinya demi kepentingan organismenya yang sedang tumbuh.
c.    Belajar untuk bergaul dan bermain bersama dengan teman seusia.
d.    Belajar menyesuaikan diri dengan keadaan dirinya sebagai wanita atau pria.
e.    Mengembangkan ketrampilan-ketrampilan dasar dalam membaca, menulis, dan berhitung.
f.    Mengembangkan konsep-konsep yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
g.    Mengembangkan kata hati, moral, dan ukuran nilai-nilai.
h.    Mengembangkan sikap-sikap dalam memandang kelompok-kelompok social dan lembaga masyarakat.

2. Tugas-Tugas Perkembangan dalam Masa Remaja
a.    Menerima keadaan fisiknya dan menerima peranannya sebagai pria atau wanita.
b.    Menjalin hubungan-hubungan baru dengan teman-teman sebaya baik sesama jenis maupun lain jenis.
c.    Memperoleh kebebasan secara emosional dari orang tuanya dan orang-orang dewasa lain.
d.    Memperoleh kepastiandalam hal kebebasan pengaturan ekonomis.
e.    Memilih dan mempersiapkan diri ke arah suatu pekerjaan atau jabatan.
f.    Mengembangkan keterampilan-keterampilan dan konsep-konsep intelektual yang diperlukan dalam hidup sebagai warganegara yang terpuji.
g.    Menginginkan dan dapat berperilaku yang diperbolehkan oleh masyarakat.
h.    Mempersiapkan diri untuk pernikahan dan hidup berkeluarga.
i.    Menyusun nilai-nilai kata hati yang sesuai dengan gambaran dunia, yang diperoleh dari ilmu pengetahuan yang memadai.
3. Tugas-Tugas Perkembangan dalam Masa Dewasa Awal
a.    Memilih teman bergaul (sebagai calon suami atau calon istri)
b.    Belajar hidup bersama dengan suami atau istri.
c.    Mulai hidup dalam keluarga.
d.    Belajar mengasuh anak-anak.
e.    Mengelola rumah tangga.
f.    Mulai bekerja dalam suatu jabatan.
g.    Mulai bertanggung jawab sebagai warganegara secara layak.
h.    Memperoleh kelompok social yang seirama dengan nilai-nilai pahamnya.
           Tugas-Tugas Perkembangan dalam Masa Dewasa Akhir
a.  Memperoleh tanggung jawab sebagai orang dewasa yang berkewarganegara dan hidup bermasyarakat.
b.  Menetapkan dan memelihara suatu standar kehidupan ekonomi bagi kehidupan.
c.  Membantu anak-anak remajanya untuk menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab dan bahagia.
d.  Mengembangkan kegiatan-kegiatan pengisi waktu senggang yang sesuai dengan orang dewasa.
e.  Menciptakan hubungan diri dengan suami atau istri sebagai pribadi.
f.  Menerima dan menyesuaikan diri sehubungan dengan adanya perubuhan-perubahan pisiologis dalam masa dewasa akhir.
g.  Menyesuaikan diri dengan kehidupan orang tua yang sudah lanjut usia.
4. Tugas-Tugas Perkembangan dalam Masa Orang Tua
a.    Menyesuaikan diri pada keadaan berkurangnya kekuatan pisik dan kesehatan.
b.    Menyesuaikan diri dalam masa pension dan pendapatan yang berkurang.
c.    Menyesuaikan diri dalam keadaan meninggalnya suami atau istri.
d.    Menjalin hubungan yang rapat dengan teman-teman (kelompok) seusia.
e.    Memenuhi kewajiban-kewajiban sebagai warganegara berkewajiban dalam hidup bermasyarakat.
f.    Menyusun keadaan hidup yang memuaskan dalam hal pisik.
B.     Implikasi tugas perkembangan peserta didik pada usia sekolah menengah
Implikasi Tugas-Tugas Perkembangan Remaja dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Memperhatikan banyaknya faktor kehidupan yang berada di lingkungan remaja, maka pemikiran tentang penyelenggaraan pendidikan juga harus memperhatikan faktor-faktor tersebut. Sekalipun dalam penyelenggaraan pendidikan diakui bahwa tidak mungkin memenuhi tuntutan dan harapan seluruh faktor yang berlaku tersebut.

a)      Pendidikan yang berlaku di Indonesia, baik pendidikan yang di-selenggarakan di dalam sekolah maupun di luar sekolah
pada umumnya diselenggarakan dalam bentuk klasikal. Penyelenggaraan pendidikan klasikal ini berarti memberlakukan sama semua tindakan pendidikan kepada semua remaja yang tergabung di dalam kelas, sekalipun masing-masing di antara mereka sangat berbeda-beda. Pengakuan terhadap kemampuan setiap pribadi yang beranekaragam itu menjadi kurang. Oleh karena itu, yang harus mendapatkan perhatian di dalam penyelenggaraan pendidikan adalah sifat-sifat dan kebutuhan umum remaja, seperti pengakuan akan kemampuannya, ingin untuk mendapatkan kepercayaan, kebebasan, dan semacamnya.

b). Beberapa usaha yang perlu dilakukan di dalam penyelenggaraan pendidikan, sehubungan dengan minat dan kemampuan remaja yang dikaitkan terhadap cita-cita kehidupannya antara lain adalah:
1) Bimbingan karier dalam upaya mengarahkan siswa untuk menentukan pilihan jenis pendidikan dan jenis pekerjaan sesuai dengan kemampuannya.
2) Memberikan latihan-latihan praktis terhadap siswa dengan ber-orientasi kepada kondisi (tuntutan) lingkungan.
3) Penyusunan kurikulum yang komprehensif dengan mengembangkan kurikulum muatan lokal.

c). Keberhasilan dalam memilih pasangan hidup untuk membentuk keluarga banyak ditentukan oleh pengalaman dan penyelesaian tugas-tugas perkembangan masa-masa sebelumnya. Untuk mengembangkan model keluarga yang ideal maka perlu dilakukan:
1) Bimbingan tentang cara pergaulan dengan mengajarkan etika pergaulan lewat pendidikan budi pekerti dan pendidikan keluarga.
2) Bimbingan siswa untuk memahami norma yang berlaku baik di dalam keluarga, sekolah, maupun di dalam masyarakat. Untuk kepentingan ini diperlukan arahan untuk kebebasan emosional dari orang tua.